Perusahaan adalah setiap bentuk usaha yang menjalankan setiap jenis usaha yang bersifat tetap dan terus-menerus untuk memperoleh keuntungan. Saat ini memiliki usaha atau memiliki perusahaan sendiri merupakan suatu prestige yang banyak diidam-idamkan oleh banyak orang termasuk kaum milenial. Image pengusaha muda yang terlihat keren, berwawasan luas, tahan banting, dan berprospek cerah seakan menjadi daya tarik bagi sebagian kaum milenial untuk menjadi pengusaha. Susahnya mencari pekerjaan juga menjadi faktor yang mendorong para milenial mulai berbisnis secara mandiri. Mulai dari usaha warung kopi hingga ayam geprek dengan berbagai varian sambel telah banyak dirintis oleh para anak muda. Apapun usahanya yang penting halal dan menghasilkan.
Hal
terpenting dari membangun sebuah usaha adalah modal. Modal pengetahuan, waktu, tenaga,
dan yang utama, uang. Tanpa modal, mustahil bagi seseorang untuk membangun
usaha. Masalahnya, tidak semua orang memiliki modal yang cukup untuk memulai
suatu usaha. Ada yang memiliki ilmunya tetapi tidak punya uang untuk membangun
bisnis, ada pula yang memiliki uang namun tidak memiliki pengetahuan yang cukup
di bidang bisnis. Ada yang memiliki ilmu dan uang, tetapi terlanjur disibukkan
dengan urusan lainnya sehingga tak sempat jika harus membangun suatu bisnis,
apalagi harus mulai dari nol. Lantas, apakah mustahil bagi mereka yang tidak
bisa merintis sebuah usaha untuk memiliki sebuah perusahaan? Jawabannya adalah
MUNGKIN!!!
Kita
tentu sudah tidak asing lagi dengan istilah investasi, bukan? Ya, investasi
adalah sebuah “shortcut” bagi mereka
yang tidak bisa membangun sebuah bisnis sendiri. Sederhananya, investasi adalah
kita membeli sebuah bisnis milik orang lain dan mendapat sebagian keuntungan
dari usaha yang dijalankan oleh orang lain tersebut. Apakah investasi harus
mahal dan membutuhkan banyak uang? Untuk beberapa tahun silam mungkin iya,
tetapi, saat ini zaman telah berubah, semua serba digital, murah, dan mudah,
termasuk investasi. Jika kita berselancar di playstore dan mengetikkan kata kunci “investasi”, akan muncul
beragam aplikasi untuk berinvestasi seperti Bibit, Bareksa, Tanamduit, Santara,
dan sebagainya. Namun yang ingin penuulis sampaikan adalah investasi yang bisa
dibilang “beken” dan jika kita berinvestasi di sarana yang satu ini, dijamin
akan menaikkan gengsi di mata teman sepergaulan, hahahaa. Investasi yang
penulis maksud adalah investasi saham. Mengapa saham? Karena saham memiliki
potensi return yang paling besar.
Saham
(efek) adalah bukti kepemilikan perusahaan. Dengan membeli saham sebuah
perusahaan, walaupun hanya satu lembar maka kita termasuk pemilik dari
perusahaan tersebut dan berhak mendapatkan pembagian laba (deviden). Di
Indonesia tempat untuk membeli dan menjual saham adalah Bursa Efek Indonesia
(BEI). BEI menjadi semacam pasar yang mempertemukan pembeli saham dan penjual
saham.
Bagaimana
cara membeli atau menjual saham? Untuk bertransaksi saham kita harus memiliki
rekening efek terlebih dahulu. Cara membuka rekening efek tidak jauh berbeda
dengan membuka rekening tabungan biasa kok.
Pertama,
kita harus mendaftar ke perusahaan sekuritas (sekuritas) terlebih dahulu. Ada
banyak sekuritas di Indonesia yang terdaftar antara lain Mandiri Sekuritas, BNI
Sekuritas, Bahana Sekuritas, Indopremier Sekuritas, dan lain-lain. Pendaftaran
menjadi nasabah di sekuritas cukup mudah bisa secara online di situs masing-masing perusahaan sekuritas yang hendak
dituju.
Kedua,
isi biodata sebagaimana hendak membuka rekening di bank. Biodata harus diisi
lengkap dan benar ya karena untuk verifikasi calon nasabah. Disini kita akan
disodorkan formulir data diri yang lumayan panjang berisi data diri mulai dari
nama lengkap, tanggal lahir, alamat, hingga data keluarga termasuk pekerjaan
orang tua. Jangan lupa juga siapkan nomor NPWP ya karena saham merupakan objek
pajak jadi setiap transaksi terutama saat pembagian deviden akan dikenai pajak
dan wajib dilaorkan dalam SPT Tahunan. Bagaimana jika belum memiliki NPWP? Kita
bisa mengisi dengan nomor NPWP orang tua atau bisa juga dikosongkan dengan
konsekuensi besaran pajak yang dikenakan akan lebih besar.
Ketiga,
setelah mengisi biodata maka kita akan mendapatkan email konfirmasi dari
sekuritas yang berisi nomor rekening efek dan nomor identitas investor. Nomor rekening
efek ini yang nantinya akan menjadi tempat menampung dana transaksi saham, jadi
berbeda dengan rekening tabungan pribadi ya. Setelah kita mendapatkan rekening
efek dan nomor identitas investor, kita bisa bertransaksi (jual dan beli) saham
di bursa saham melalui perusahaan sekuritas tadi.
Apakah
perlu dana yang besar untuk membuka rekening saham? Tidak. Beberapa sekuritas
hanya mensyaratkan setoran awal senilai Rp. 100.000 untuk memulai bertransaksi
saham. Sangat terjangkau bahkan bagi mahasiswa rantau sekalipun bisa membuka
rekening saham. Dengan modal hanya Rp. 100.000 saja kita sudah bisa membeli
sebuah perusahaan dan berhak atas bagi hasil laba perusahaan tersebut, dan
secara tidak langsung kita juga turut memajukan perekonomian Indonesia loh. Jadi,
tidak ada alasan lagi untuk tidak berinvestasi sejak dini.
Sekian
dulu gambaran umum mengenai investasi saham kali ini, lain waktu akan aku
sambung lagi dengan pembahasan lebih lanjut mengenai dunia saham. See you…
Tidak ada komentar:
Posting Komentar