Jumat, 01 November 2013

Penyakit ini Sebabkan Mata tak Terpejam saat Tidur

Sebagai mahluk mamalia, manusia seharusnya tidur dengan mata terpejam. Berbeda dengan ikan yang tidak memiliki kelopak mata sehingga tidur dalam kondisi melek. Namun ada penyakit yang membuat seseorang tetap terlihat seperti membuka mata walau dalam kondisi tidur. Istilah medisnya nocturnal lagophthalmos

Kasus ini terkuak ke publik ketika selebritas Katherine Jenkins mengalaminya. Penyannyi berusia 33 tahun itu mengaku sudah sejak kecil mengalami masalah tersebut.  "Mata saya tidak benar-benar terpejam, setidaknya setengah terbuka. Sehingga ketika saya tidur, saya terlihat seperti masih terjaga," ujarnya. Lagophthalmos adalah suatu kondisi di mana seseorang tidak dapat sepenuhnya menutup kelopak mata. 

                                                                   Katherine Jenkins

Sementara nocturnal lagophthalmos adalah ketika kelopak mata tidak bisa sepenuhnya ditutup saat tidur. Nah, ketidakmampuan untuk sepenuhnya menutup kelopak mata dapat menyebabkan iritasi mata.  
Menurut American Academy of Ophthalmology EyeNet Magazine, fungsi mata menutup dan berkedip diperlukan agar lapisan air mata dan kornea tetap sehat. Sementara itu orang-orang dengan lagophthalmos akan mengalami peningkatan rasa pedih di mata, serta nyeri di pagi hari karena kondisi mata yang kering.

                                        kondisi tidur penderita  nocturnal lagophthalmos

Menurut US Vision Center of Excellence, sensasi adanya benda asing juga mungkin dialami oleh orang-orang dengan kerusakan kornea. Rabun jauh, stroke atau Bell palsy , kelemahan otot, dan kondisi yang menyebabkan jaringan parut permukaan mata merupakan faktor-faktor risiko yang mungkin muncul pada mereka yang mengalami nocturnal lagophthalmos.

Lalu bagaimana pengobatannya? Penanganan bisa dengan menggunakan topical agents, operasi, atau dengan menggunakan penutup mata di malam hari, tergantung pada penyebabnya. Bisa jadi pula dokter merekomendasikan menggunakan air mata buatan atau salep untuk kornea yang digunakan pada malam hari.
Metode pengobatan lain termasuk menanamkan emas yang berbobot ke kelopak mata atas guna memudahkan penutupan maya, serta memakai masker mata yang menggunakan tekanan. 


Rabu, 30 Oktober 2013

Cara Mempercepat Kinerja Laptop

Haloo.....
Kali ini ane pengen berbagi ilmu tentang bagaimana sih cara biar kinerja laptop/pc gak lemot. Temen2 pasti pada jengkel kan, kalau pas lagi ngerjain tugas/laporan, tiba2 laptop/pc nge-lag, trus kudu direstart, mana kerjaan belum disave, hahaha...ane juga sering ngalamin kok, tapi itu dulu, pas masih pake PC pentium 2, wkwkwk...
Ok, berikut ini adalah tips dan trik biar kerja laptop/pc gak lemot :

1. Hapus software yang gak berguna, buat apa sih kita install banyak2 software, cuma ngabisin memori aja. Cara nghapusnya gampang kok, klik control panel >> pilih uninstall program


2. Hapus cookies dan file Internet sementara. Ini kuga salah satu faktor kenapa kerja laptop kita lambat, cara hapusnya, (ane pakai laptop windows7), pilih start >> lalu pilih all programs >> accesories >> system tools >> pilih disk cleanup >> nah, lalu pilih disk mana yg mau dibersihkan. 





3. Disk Defragmentation. Seiring waktu, file yang tersebar di berbagai bagian komputer. Disk defragmentasi adalah solusi untuk merapikan semua file dan folder pada hard drive. Biasanya proses ini memakan waktu satu jam atau lebih, jadi sekalian uji kesabaran. Minimal 1 bulan sekali lah kita fragmentasi hard drive.



4. Memakai Software optimalisasi PC. Bagi temen2 semua yg gak mau ribet dg cara2 di atas, ada alternatif lain, yaitu menggunakan software optimalisasi PC untuk meningkatkan kinerja laptop/pc temen2 semua. Silahkan searching di google pasti ada, mau pakai yg resmi/berbayar atau mau yg bajakan/crack terserah temen2. Contoh softwarenya, Tune Up Utitlities seperti yg ane pakai,



5.  Periksa Virus pada PC atau Laptop Saya sarankan agar agan selalu memasang Anti Virus yang selalu terUpdate, apalagi jika agan seorang pengguna Internet, maka sangat wajib Anti Virus terinstall pada PC atau Laptop, dan lakukan Scan PC atau Laptop minimal satu minggu sekali. Karena menurut saya Virus dapat menyebabkan PC atau Laptop menjadi lambat kinerjanya, karena Virus biasanya dipanggil pada saat booting dan tinggal di memory. Bahkan beberapa virus sengaja memenuhi memory agan dan memperlambat kerja PC atau Laptop.


Atau, bagi temen2 yg merasa kurang puas dg cara2 di atas, bisa melakukan "overclock" prosesor temen2 semua. Sebelumnya, apa sih overclock itu?? Overclock ialah istilah teknis untuk mempercepat kerja prosesor. Tiap prosesor kan pasti punya frekuensi kerja kan, misalnya 1GHz, 2GHz, dsb, nah dengan di"overclock", frekuensi tsb akan meningkat, misalkan dari 2GHz, dinaikkan jadi 2.4 GHz. Tapi kalau saran ane sih, kalau temen2 pakai laptop, lebih baik jangan dioverclock, kasian prosesornya ntar cepet jebol, tapi kalau pakai PC yg memiliki pendingin lebih baik dari laptop sih gak apa2.

Ok sekian dulu info dari ane, semoga bermanfaat.......   :D

Sumber : kaskusother






Tips Memilih dan Membeli Flashdisk

Bagi temen2 yang ingin membeli flash disk baru, nih aku akan kasih saran cara membeli dan memiih flashdisk yang baik dan benar :

1. Pilihlah kapasitas / ukuran memori.yang sekiranya sesuai kebutuhan anda utk keperluan kita sehari-hari missal utk keperluan kantor sekolah beli saja yang minimal 4GB kalau dan jika untuk penyimpanan data yang berkapasitas besar pilih yang minimal yag 16GB,  kita tau sendiri kan semakin besar memori yang tersimpan dalam flashdisk   maka harganya pun akan semakin mahal, untuk kita membelinya kita harus bisa memilih flashdisk yang sekiranya cukup untuk keperluan dan kepentingan kita sehari-hari.

2. Saat membeli periksa kecepatn transfer data yang dimiliki flashdisk Kecepatan membaca tertinggi pada Flashdisk mencapai 34 Mbyte/s (272 Mbit/s), sedangkan untuk kecepatan penyimpanan flashdisk  maksimal mencapai 28 Mbyte/s (224 Mbit/s).

3. Pilihlah flashdisk yang ada garansinya perlindungan laindari garansi produsen jika sewaktu-waktu flashdisk kita bermasalah/dll, biasanya ada garansi seminggu,setahun, bahkan ada garansi yang seumur hidup, ini adalah hal yang pantas diperhitungkan dalam membeli flashdisk.

4. Pilihlah flashdisk yang memiliki kekuatan terhadap kecerobohan manusia dan dari kondisi alam, biasanya yang tahan banting apbila flashdisk tsb terjatuh, dan anti terhadap air .

5. Perhatikan penjelasan dari produsen, distributor dengan memilih flashdisk dengan kehandalan tinggi dan pusat layanan yang terpercaya, dari produsen distributor.

sumber : siplho corporation


Selasa, 29 Oktober 2013

Bahaya Minum Minuman Isotonik Berlebihan

Pernah minum 'poc*ri sweat' ?? Pasti seger banget kan apalagi diminum pas panas terik, haus banget lagi, tambah segeerrr......
Tapi, apakah kawan2 tau apa yg terjadi bila kita minum minuman isotonik berlebihan??berikut ane kasih infonya gan, cekicrot,,,,,




Kita sering mendengar iklan di tipi tentang manfaat minuman isotonik (penambah ion). Namun, seberapa pentingkah? tentu bukan masalah meminumnya setelah beraktivitas berat, namun jika diminum saat sedang nganggur, bisa mendatangkan masalah!
Dosen Departemen Ilmu dan Teknologi Pangan IPB, Fransiska Rungkat Zakaria mengingatkan kalau minuman ini tak bisa diminum sembarangan karena mengandung garam (NaCl). Tiap garam yg dilarutkan dalam air menghasilkan ion Na dan Cl.
Bila berlebihan, kadar garam dalam tubuh akan menyebabkan hipertensi!! (ternyata gak cuma rokok doang yg menyebabkan hipertensi). Ia juga mengingatkan, dalam kondisi normal, tubuh orang dewasa hanya memerlukan 2.3gr natrium/hari, sedangkan klorida hanya 50-100mg/hari. Menurutnya minuman ini hanya cocok untuk atlet olahraga berat.





Pendapat serupa juga diungkapkan Dr.dr.Inge Permadhi,MS,SpGK, Unit Jejaring dan Humas IHWG (Indonesian Hydration Working Group). Menurutnya, selain mengandung garam, minuman isotonik juga mengandung gula. Sebaiknya minuman ini dikonsumsi setelah kita melakukan aktivitas berat yang mengeluarkan banyak natrium lewat keringat, begitu tuturnya.




Sumber : apakabardunia.com

Kelaparan Saat Tengah Malam? Ini Solusinya

 Pernah kelaperan pas tengah malem?tentu pernah, apalagi sebagai mahasiswa yang mahasibuk, ngerjain tugas dosen yg seambrek, dikejar deadline, trus besoknya ada praktikum, rapat organisasi pula, kayaknya gak ada waktu bagi kita buat bener2 "hidup", hahaha.........
Tapi tenang dulu sob, nih ane mau kasih solusi buat ngatasi masalah di atas. Itung-itung bagi2 ilmu biar dapet pahala, hehehe....



 Menurut ahli gizi Universitas Diponegoro, Dr.dr. Darmono SS,MPH,SpGK, rasa lapar di tengah malam sebenernya hanya keinginan kita untuk makan, soalnya jika sudah diatas jam 7-8 malam, seharusnya lambung udah penuh. Oleh karena itu, cara paling aman yaitu minum air hangat, begitu menurut beliau. Lalu akan timbul pertanyaan, bolehkah makan nasi di tengah malam karena gak kenyang kalau cuma minum air??
Jawaban beliau, " Tidak, karena nasi mengandung energi tinggi." makan nasi menjelang tidur bisa menyebabkan obesitas dan bahaya diabetes, begitu pula dengan makan camilan, TIDAK BOLEH!!
Selain minum air hangat, lanjut beliau, makanan yang aman dikonsumsi malam hari hanya buah dan sayur karena mengandung serat. 
Apabila terlalu sering merasa lapar di tengah malam, saran beliau, segera konsultasi ke dokter agar keseimbangan positif anda akan dihitung oleh dokter dan untuk mengetahui makanan apa saja yang diperbolehkan secara spesifik.



Sumber : apakabardunia.com






just 4 fun

Ada yg tau joget cesar??Pasti udah pada tau joget cesar kan?hehehe....
Tapi kali ini yg joget bukan orang karena udah terlalu mainstream, kali ini yg joget si Eros, ada yg kenal siapa Eros??nih silahkan diLIHAT aksi si Eros :D

Motivasi

Pagi2 buka kaskus, eh nemu trit yg bikin terharu. Isinya tentang renungan apa yg sudah kita perbuat untuk orang tua kita. Lumayan lah buat motivasi hari ini. Yang pengen baca, nih silahkan di klik

Semoga bermanfaat y gan :)

Senin, 28 Oktober 2013

Tutorial Upgrade ke Windows 8.1

Kali ini saya ingin share cara upgrade OS Windows 8 ke Windows 8.1

Sistem operasi terbaru dari Microsoft, Windows 8.1, sudah bisa diunduh sejak 18 Oktober 2013. Microsoft membawa beberapa fitur baru dan memperbaiki masalah yang sebelumnya ada di Windows 8.

Perubahan besar pada Windows 8.1, adalah kembalinya tombol Start di sisi kiri bawah. Anda tentu penasaran ingin mencicipi sistem operasi ini, berikut cara melakukan upgrade ke Windows 8.1 bagi pengguna Windows 8, WIndows 7, Windows Vista dan XP,

Windows 8

Bagi pengguna Windows 8, Anda bisa mengunduh Windows 8.1 secara gratis dari toko aplikasi Windows Store.

Sebelum mengunduhnya, pastikan Anda memiliki ruang penyimpanan data bebas sebesar 3,5GB sampai 4GB. Pastikan pula bahwa Anda telah melakukan back-up dokumen-dokumen penting yang tersimpan dan melakukan update driver.

Perangkat lunak yang sudah terpasang di Windows 8 tidak terhapus jika pengguna melakukan upgrade ke Windows 8.1.




Jika Anda sudan siap, maka masuklah ke toko aplikasi Windows Store. Pilih menu Charms, lalu Settings, klik Your Account, dan Sign in. Anda tinggal memilih Update to Windows 8.1 for free.

Jika opsi tersebut tidak tersedia, maka Anda diharuskan memperbarui Windows patch. Caranya, kembali ke menu Start, masuk ke bar Charms. Kemudian pilih Settings, Change PC settings, dan klik Windows Update. Cek semua update yang tersedia dan install semuanya. Setelah itu, Anda harus melakukan restart.
Jika Anda telah melakukan semua langkah tersebut, namun belum ada pilihan upgrade ke Windows 8.1, Anda harus bersabar sejenak. Karena, mungkin Microsoft memberikan upgrade Windows 8.1 secara bertahap dalam waktu yang berbeda untuk penggunanya.


Windows 7

Anda harus mengeluarkan uang untuk memperbarui sistem operasi Windows 7 ke Windows 8.1. Windows 8.1 Home dihargai sekitar 119.99 dollar AS, sedangkan Windows 8.1 Pro dibanderol lebih mahal, yakni 199,99 dollar AS.

Sistem operasi Windows 8.1 bisa diunduh secara online dari situs web Microsoft, atau membeli kepingan DVD di toko retail terdekat dari tempat tinggal Anda.

Sebelum memperbarui sistem operasi ke Windows 8.1, pastikan spesifikasi perangkat keras komputer Anda mendukung syarat minimum, setidaknya memakai prosesor dengan clock speed 1GHz, RAM 1GB untuk versi 32-bit atau RAM 2GB untuk versi 64-bit, ruang bebas di hard drive 16GB untuk versi 32-bit atau 20GB untuk versi 64-bit, dan kartu grafis yang mendukung DirectX 9.

Pastikan Anda melakukan back-up atas dokumen dan perangkat lunak penting. Instalasi Windows 8.1 pada komputer yang sebelumnya menjalankan Windows 7, akan menghapus semua pengaturan dan perangkat lunak yang sudah terpasang.

Atau kalau gak mau membayar,ya download cracknya aja, hehehe.....


Windows Vista dan XP

Bagi pengguna Windows Vista dan XP, tak ada cara mudah untuk memperbarui sistem operasi ke Windows 8.1. Anda tak bisa mengunduh Windows 8.1 secara online.

Cara satu-satunya adalah membeli kepingan DVD Windows 8.1 yang tersedia di toko retail terdekat. Windows 8.1 Home dihargai sekitar 119.99 dollar AS, sedangkan Windows 8.1 Pro dibanderol lebih mahal, yakni 199,99 dollar AS.

Karena Anda melakukan install ulang, maka semua pengaturan dan perangkat lunak Anda akan terhapus. Sangat disarankan untuk melakukan back-up dokumen penting.

Sekian info kali ini, semoga bermanfaat.




















Peringatan Sumpah Pemuda

Senin, 28 Oktober 2013, hari ini bertepatan dg peringatan sumpah pemuda yg ke-85 tahun. Sejatinya apa sih makna sumpah pemuda?menurutku, sumpah pemuda berarti bahwa, kita para pemuda mengakui 1 tumpah darah, tanah air Indonesia; mengakui 1 bangsa, bangsa Indonesia; serta mengakui bahasa Indonesia sbg bahasa persatuan. Intinya, sumpah pemuda merupakan suatu bentuk nasionalisme dan cinta tanah air. Ada beberapa cara yg biasa dilakukan untuk memperingati sumpah pemuda, misalnya dg aksi turun ke jalan yg biasa dilakukan anak2 BEM, namun ada suatu cara yg cukup unik yg dilakukan para siswa di Surabaya, seperti yg tercantum dalam berita berikut ini : klik
Apapun bentuk peringatannya, yg terpenting adalah bagaimana implementasinya dalam kehidupan sehari-hari kita sebagai pemuda, yg berperan sbg penerus bangsa di masa depan. Selamat Hari Sumpah Pemuda!!Hidup Pemuda Indonesia!!

Sumpah Pemuda

Minggu, 27 Oktober 2013

'agent of change' , ah masa?

Mahasiswa, apa sih yg pertama kali terlintas dipikiran kalian tentang kata "mahasiswa" ? Pasti jawabannya : kuliah, universitas, almamater, wisuda, demo, dll. Namun bisa ditebak, jawaban terakhir lah yg mungkin pertama kali terlintas dibenak kalian tentang mahasiswa. Ya, mahasiswa dikenal sbg kaum intelektual dan kritis terhadap kebujakan2 baik pemerintah maupun kampus. 
Mahasiswa adalah kumpulan pemuda yg rindu akan kejayaan (berdasarkan marsnya sih gitu). Maka tak heran setiap thn ajaran baru, dalam kegiatan ospek, pasti ada pengenalan tentang "peran dan fungsi mahasiswa", antara lain : agen perubahan, iron stock, kontrol sosial, moral force, penjaga nilai2. Namun yg paling sering digembar-gemborkan adalah agen perubahan. Memang tidak ada yg menampik bahwa pemuda adalah tonggak perubahan bangsa, bahkan sejarah NKRI pun membuktikan bahwa kemerdekaan diraih atas peran para pemuda. Pertanyaannya, apakah sama antara pemuda dahulu dg sekarang??
Beda jaman tentu beda generasi, ok lah. Hanya saja yg menggelitik pikiran saya, patutkah kita menyebut sbg agen perubahan bila merubah diri sendiri saja belum mampu??bagaimana kita mau merubah nasib bangsa jika merubah hal yg sederhana saja belum bisa?bagaimana kita mau menegakkan hukum yg katanya sudah tidak karuan kalau ternyata kita juga sering melanggar hukum?jangankan mematuhi konstitusi, sekedar budaya tertib saja kita masih NOL BESAR!!kalau anda mengaku mahasiswa, silahkan renungkan sendiri.

Tan Malaka

Siapa Tan Malaka?
Selama ini Tan Malaka hanya dikenal sebagai seorang pemikir politik. Padahal seperti yang dikatakan oleh Sosiolog Robertus Robet, sebagai seorang pemikir Tan Malaka mempunyai banyak sumbangan di segala bidang, salah satunya bidang pendidikan. Namun sumbangan pemikiran Tan Malaka di bidang pendidikan tidak pernah diulas karena banyak peneliti yang hanya fokus pada pemikiran politiknya.
Bagi Tan Malaka, pengusiran penjajah dari bumi pertiwi belum menyelesaikan problem bangsa Indonesia. Ada hal lain, yang bagi Tan Malaka sangat krusial untuk segera dituntaskan, yakni feodalisme dari cara berpikir manusia Indonesia. Oleh karena itu Tan Malaka yang merupakan lulusan guru dari Belanda, mendirikan sekolah rakyat sebagai antitesis dari sekolah kolonial Belanda yang menindas.
Tan Malaka mendirikan sekolah rakyat dengan nama S.I School atau Sekolah Serikat Islam. Sekolah ini ditujukan kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya bagi anak-anak pengurus dan aktivis Serikat Islam serta anak-anak kaum kromo. Belakangan, sekolah ini lebih dikenal dengan nama Sekolah Tan Malaka.
Tan Malaka dan Semaun (Pimpinan PKI pertama) berharap, sekolah yang mereka dirikan ini bertujuan untuk menyiapkan calon-calon pemimpin revolusioner masa depan dengan praktik pendidikan antikolonial. Orang Indonesia harus belajar sebagai murid yang cerdas, harus bertindak dan berpikir secara rasional.
Awal-awal pendirian sekolah, meskipun terseok-seok karena biaya yang minim dan mengandalkan pada derma-derma dari masyarakat dan kerabatnya, sekolah SI tetap berjalan dengan baik. Bahkan, dalam jangka beberapa bulan saja, Tan Malaka sudah mendirikan cabang sekolah SI di Salatiga dan Bandung. Meskipun sekolahnya serba kekurangan, yang menjadi andalan sekolah SI Tan Malaka ialah kebebasan anak-anak kromo untuk bersekolah dan kultur sekolah yang dekat dengan sifat serta semangat ketimuran dibandingkan sekolah-sekolah bentukan kolonial.
Meskipun begitu, Tan Malaka tak melupakan bagaimana prinsip-prinsip yang diajarkan di sekolah-sekolah Barat, yakni kecakapan untuk hidup di dunia yang semakin maju seperti pelajaran berhitung, membaca, menulis, ilmu bumi, bahasa Belanda. Menariknya, di sekolah ini meskipun diajarkan dengan bermacam-macam pelajaran, guru-gurunya memusingkan soal metode bagaimana harus mengajar. Setiap murid dibebaskan untuk mencari dan menggunakan metodenya sendiri dalam mengikuti pelajaran. Keputusan Tan Malaka dalam membebaskan murid-murid serta guru perihal metode, dikarenakan kepercayaan mereka terhadap kemampuan murid. Murid bukanlah kertas kosong yang harus dijejali dengan beragam rumus dan metode penyelesaian masalah, tapi dia harus mengembangkan sendiri rumusannya. Bagi Tan Malaka, beragam metode akan membuat guru mabuk metode mengajar.
Karena itu, Tan Malaka dalam menjalankan program sekolahnya hanyalah menekankan tiga hal, yakni memberi jalan bagi anak-anak untuk mempunyai bekal mata pencaharian, memberi hak bagi murid untuk menjalani hobi atau kegemarannya dengan wadah suatu perkumpulan dan terakhir, mengarahkan perhatian kepada murid kalau nantinya mereka punya pertanggungjawaban terhadap jutaan keluarga kromo.
Tiga pokok pikiran pendidikan Tan Malaka mempunyai dimensi yang sangat humanis. Ia menyadari, di dunia kapitalistik yang semakin maju tiap anak manusia harus mempunyai kecakapan atau skill untuk dapat bertahan hidup. Tapi selanjutnya, Tan juga tak mau mengabaikan dimensi lain dari anak-anak yang dalam usia belianya perlu bermain dan bergaul. Ini dimaksudkan agar mereka sudah mendapatkan kebahagiaannya di periode itu dan berdasarkan pada pemahaman manusia sebagai makhluk sosial. Sedangkan untuk kepedulian terhadap kaum kromo atau proletar, ini bisa dikaitkan dengan tanggung jawab intelektual mereka sebagai kaum terpelajar yang sedang dipraktikkan oleh para bapak bangsa, seperti Tan Malaka, Soekarno, Hatta, Sjahrir dan yang lainnya. Hal yang terakhir menjadi bagian penting dalam pandangan pendidikan Tan Malaka.
Dalam setiap rapat-rapat umum SI, murid-murid dari sekolah Tan Malaka pasti selalu datang dan dilibatkan. Mereka langsung bersentuhan dengan realita ketertindasan kaumnya, dan melihat bagaimana setiap rencana perjuangan dirumuskan. Harapannya, ketika dewasa, sikap memihak terhadap kaum proletar sudah menjadi bagian dari hidup mereka. Dimensi ini dapat dilihat sebagai upaya penanaman nilai-nilai antikolonial dan antikapitalis. Antikolonial dengan pemahaman ketertindasan kaum proletar dan antikapitalis karena tidak berorientasi pada pendidikan kaum bermodal yang hanya menjadikan peserta didik sebagai sekrup-sekrup industri, tapi juga pengembangan pada ekonomi rakyat seperti pembentukan koperasi.
Praktik pendidikan Tan Malaka bisa disebut sebagai pedagogik transformatif, yakni proses memanusiakan manusia untuk dapat membentuk masyarakat baru dan pengetahuan baru yang diciptakan oleh keterlibatan mereka sendiri. Sekolah Tan Malaka ini memposisikan agar peserta didiknya mempunyai kesadaran kelas sebagai kelas tertindas. Setelah sadar kelas, diharapkan mereka akan dapat membongkar tatanan atau relasi sosial yang tidak adil dan mengembalikan kemanusiaan manusia.
Seperti yang pernah diungkapkan oleh Tan Malaka, ”Jadi janganlah bimbang merampas kemerdekaan bila kamu ingin menjadi murid dari Barat. Juga jangan dilupakan bahwa kamu belum seorang murid, bahkan belum manusia bila tak ingin merdeka dan bekerja sendiri.” Pedagogik transformatif menekankan pada refleksi atas segala sesuatu hal yang ada di dalam maupun luar kelas alias realita. Alhasil, pendidikan merupakan bagian dari proses transformasi sosial yang berarti berupa kerja-kerja politik pembebasan. Pada konteks pendidikan Tan Malaka, sekolah SI dan sistemnya menjadi instrumen pembebasan manusia Indonesia yang tertindas, oleh kelas tertindas dan dalam konteks ketertindasannya. Pola pendidikan kritis Tan Malaka mempunyai persamaan dengan Paulo Freire, di mana ia sangat menghargai peserta didik untuk mengembangkan rumusan dan metode pendidikannya sendiri. Tipe pendidikan seperti ini merupakan definisi pendidikan modern yang menekankan bahwa pendidikan bukanlah kegiatan melainkan proses dan proses itu terjadi karena interaksi atau dialogis.
Selain itu, pendidikan kritis Freire dan transformatif Tan Malaka memihak kepada kaum miskin dan kritis terhadap status quo. Pendidikan di Brasil yang dikritik oleh Freire terlalu lama menjadi sarana propaganda yang membela dan menguatkan struktur kekuasaan yang ada. Sedangkan Tan Malaka mengarahkan pada pendidikan yang membangun kesadaran tentang masalah sosial dan perjuangan kelas, yakni masalah penjajahan oleh kelompok tertentu (kolonial Belanda). Kendati begitu, tetap saja ada perbedaan antara proses pendidikan Freire dengan Tan Malaka. Jika Freire lebih menekankan pada pendidikan kaum dewasa dengan konsep pemberantasan buta huruf sebagai awal penyadaran,
Tan Malaka justru lebih mengarahkan pendidikannya pada anak-anak, dengan tujuan anak-anak pribumi sadar akan ketertindasan bangsanya dan mempunyai kesadaran kelas untuk melawan penjajahan. Konsep pendidikan Tan Malaka, bisa dibilang mendahului pedagogik kritis Paulo Freire dan pendidikan partisipatorisnya Myles Horton. Freire mematangkan konsep pendidikan kritisnya pada tahun 70 setelah pengembaraan intelektualnya, Horton yang mulai bergerak melawan diskriminasi ras di bawah nilai-nilai White Anglo Saxon Protestant (WASP) pada periode tahun 30-an, Tan Malaka pemikir dan salah seorang bapak bangsa kita, telah mendahului keduanya dengan merintis pendidikan yang membebaskan sekaligus bercita-cita membangun masyarakat Indonesia yang baru.
Ketidakberdayaan di tingkat paling mendasar dari gagasan pembebasan secara tidak sadar diidap setiap orang terpelajar kala itu, sehingga target utama adalah membebaskan bangsa dari imperialisme secara struktural (sebagai sebuah negara) tanpa mempersiapkan rakyat dengan basis kesadaran yang kuat, bermental merdeka, yang mandiri dan punya gagasan pembebasan secara utuh. Tan Malaka, mencoba mengisi kekosongan itu dengan berusaha mengikis pola dualisme ketertindasan yang diciptakan oleh sekolah-sekolah kolonial. Sebagai sintesis dari sekolah kolonial, Tan Malaka yang berdiri di garis SI Merah/PKI pun membentuk sekolah tandingan bagi anak-anak aktivis SI maupun kaum kromo pada umumnya.
Bermodal pengalamannya dan bekal pendidikan di dunia Barat, Tan yang telah mengendapkan pemikirannya demi cita-cita pembebasan manusia Indonesia membangun sekolah yang berpihak pada rakyat dan menjadikannya sarana yang paling efektif dalam transformasi budaya. Bagi Tan, desain praktik pendidikannya mengarah pada pembentukan manusia yang humanis, empatif, dan mampu mengembangkan pengetahuan kritisnya sehingga manusia bergerak melawan dan keluar dari segala jeratan praktik diskriminasi dan penindasan.
Setiap 20 Mei, bangsa ini memperingati Hari Kebangkitan Nasional. Di setiap tanggal itu, tokoh seperti dr. Sutomo, dr. Wahidin Sudirohusodo, dan para tokoh pergerakan organisasi Budi Utomo diulas kembali. Budi Utomo adalah organisasi pergerakan bersifat nasional yang pertama berdiri di Indonesia, walau pada tahun-tahun awal pendiriannya nuansa Java-sentris masih sangat kental terlihat.
Budi Utomo dianggap sebagai pelopor bagi era baru pergerakan perjuangan rakyat, dari yang awalnya sporadis, bersifat kedaerahan dan mengandalkan aksi militer menjadi lebih terorganisir, bersifat nasional dan mulai menggunakan pendidikan serta diplomasi. Dengan alasan tersebut, Budi Utomo dianggap sebagai pembawa angin perubahan dan penyebar benih kesadaran nasional bagi bangsa ini.
Tokoh utama di balik pembentukan Budi Utomo adalah dr. Sutomo dan para mahasiswa kedokteran asal kampus STOVIA. Setelah Budi Utomo berdiri, dalam waktu yang tidak terlalu lama, berdirilah lusinan organisasi bersifat nasional lain yang turut berjuang memancarkan cahaya pencerahan bagi rakyat untuk menuntut kemerdekaannya.
Tokoh lain yang sering dikaitkan dengan Hari Kebangkitan Nasional adalah Bung Karno, Bung Hatta, Douwes Dekker dan Ki Hajar Dewantara. Bung Karno adalah pendiri sekaligus ketua Partai Nasional Indonesia. Partai beraliran nasionalis marhaenis itu sejak awal memang didirikan untuk menghimpun kekuatan politik guna mencapai Indonesia merdeka.
Sedang Bung Hatta adalah tokoh Perhimpunan Indonesia, sebuah perkumpulan para pelajar Indonesia yang belajar di Eropa. Dengan kegigihan serta keberaniannya, ia turut menyemaikan rasa nasionalisme di kalangan rakyat. Jika Bung Karno dan Bung Hatta lebih terkenal sebagai sosok politikus, maka Ki Hajar Dewantara lebih dikenal karena perjuangannya di bidang pendidikan. Pendiri perguruan Taman Siswa ini menumbuhkan rasa kebangsaan dan kesadaran nasional melalui lembaga pendidikannya. Dari semua tokoh tersebut, yang unik adalah Douwes Dekker. Sinyo Belanda ini memang terlahir sebagai seorang Belanda, tetapi jiwanya seratus persen Indonesia. Wartawan dan tokoh politik kawakan ini sempat membuat pemerintah Kolonial kebakaran jenggot lewat tulisannya yang berjudul “Bagaimana cara yang paling cepat agar Belanda segera kehilangan tanah jajahannya”. Tetapi sebenarnya, ada satu tokoh lagi yang sangat layak disandingkan dengan nama-nama besar di atas. Sayangnya, karena kepentingan politik, nama tokoh ini bahkan hampir tidak pernah disebutkan dalam teks-teks pelajaran sejarah di sekolah. Tokoh ini tidak lain adalah Tan Malaka, si pacar merah. Nasionalis tulen. Membaca kisah Tan Malaka sebenarnya lebih mirip membaca sosok petualang ala Indiana Jones. Sosok yang misterius dan memiliki lusinan nama samaran ini adalah salah satu buron nomor satu pemerintah Belanda. Ia telah berpetualang ke berbagai tempat, mulai dari Moskow di Rusia hingga Banten. Di berbagai tempat, hanya satu pemikirannya, menyemaikan benih perjuangan kepada bangsanya.
Lantas siapakah sosok yang dalam kisah novel dijuluki sebagai pacar merah ini? Tan Malaka sendiri lahir di Suliki, Sumatera Barat pada 2 Juni 1897. Ia lahir dengan nama Sultan Ibrahim. Sejak muda sosok Tan Malaka memang dikenal sangat cerdas, berani dan berjiwa petualang. Ia tidak hanya dikenal sebagai tokoh politik, tetapi juga sebagai pendidik yang revolusioner, ahli strategi gerilya, ekonom yang visoner dan penulis yang produktif. Tan Malaka adalah anak dari pasangan Rasad Chaniago dan Sinah Simabur. Ia menghabiskan masa kecilnya di lingkungan Islam Minangkabau yang kuat. Ia kemudian melanjutkan sekolahnya di Kweekschool Bukittinggi (sekolah guru). Ia juga sempat mengenyam pendidikan di Belanda, tepatnya di Rijks Kweekschool di kota Harleem. Sesudah tamat, Tan Malaka kembali ke tanah air dan mengajar di daerah Deli, Sumatera Utara. Tempat di mana Tan Malaka mengajar sangat dekat dengan wilayah perkebunan yang dikelola Belanda. Pada saat itulah ia melihat dengan mata kepalanya sendiri bagaimana menderitanya para petani yang ditindas oleh tuan tanah dan para pengawas perkebunan milik kompeni tersebut.
Dari situ, semangat juangnya terpanggil. Ia kemudian memutuskan untuk memulai aksi perjuangannya melawan kolonialis Belanda yang sudah menimbulkan penderitaan bagi rakyat. Pada tahun 1921 ia pergi ke Semarang dan bertemu dengan para anggota Sarekat Islam faksi komunis. Sarekat Islam faksi komunis inilah yang kemudian berubah nama menjadi Partai Komunis Indonesia (PKI). Kedekatannya dengan tokoh PKI membuat gerak-geriknya masuk daftar pengawasan Belanda. Maklum, PKI pada saat itu adalah organisasi yang paling keras melawan Belanda. Di PKI, karirnya meningkat dengan pesat. Kemampuan orasi dan pemahaman Tan Malaka yang luas di berbagai bidang membuatnya tidak kesulitan untuk meraih banyak simpati atau pengikut. Ia juga aktif dalam berbagai kegiatan, di antaranya pemogokan buruh kereta api, pendirian berbagai kursus kepemudaan dan rapat-rapat umum. Tapi sayangnya, pada Januari 1922, ia kemudian ditangkap oleh Belanda dan dibuang ke Kupang. Dua bulan kemudian ia dibebaskan tetapi diusir dari Indonesia. Sejak saat itu petualangannya dimulai. Pertama-tama ia pergi ke Berlin, Jerman. Di sana ia berusaha menjalin komunikasi dengan para tokoh anti-imperialisme dari banyak negara. Kemudian ia diterima bekerja di Komintern, sebuah federasi partai-partai komunis sedunia yang pada waktu itu berada di bawah kendali Joseph Stalin, pemimpin tertinggi Uni Soviet.  Sayangnya, banyak petinggi Komintern yang kemudian memusuhinya. Ini karena perbedaan pandangan antara Tan Malaka dan para petinggi Komintern lain. Mayoritas tokoh Komintern menilai gerakan Islam sebagai penghalang dan juga sisa-sisa feodalisme yang harus dibasmi, sedang Tan Malaka sangat tidak setuju. Ia bahkan menilai gerakan Islam sebagai kawan seperjuangan untuk memusnahkan kapitalisme dan kolonialisme. Atas perbedaan itulah ia kemudian dipecat dari Komintern. Selanjutnya ia menjadi buronan, tidak hanya oleh para polisi Belanda, tetapi juga kaki tangan Komintern. Tan kemudian berpindah dari satu negeri ke negeri lain dengan lusinan nama samaran. Ia pernah menjadi pengajar di Shanghai, Cina. kemudian menjadi pengawas sekolah di Singapura. Ia juga turut andil dalam mendirikan partai komunis Filipina. Hampir setiap hari ia hidup dalam bayang-bayang penangkapan. Tetapi karena Tan Malaka seorang yang cerdas dan berani, Ia selalu dapat meloloskan diri. Setelah dua puluh tahun berkelana (menurut kisahnya dalam pendahuluan di buku berjudul Madilog), ia kembali ke Indonesia. Di sini, ia kemudian mengorganisir para pejuang serta memberikan berbagai taktik dan strategi politik yang berguna untuk mengenyahkan Belanda dari bumi pertiwi.
Penulis yang produktif Walau hidup dalam pelarian, ternyata di benak Tan Malaka selalu teringat nasib bangsanya. Itu dibuktikannya melalui berbagai buku yang ia tulis. Buku-bukunya sangat berkelas dan tak lekang oleh waktu. Semua karya tulisnya menyiratkan bahwa selain sebagai seorang nasionalis tulen, ia adalah seorang penulis produktif. Banyak dari karyanya kini diterjemahkan dalam berbagai bahasa dan dibaca beragam kalangan, mulai dari para sarjana asing hingga aktivis kampus. Karya-karya besar dari putra Minang ini antara lain: Menuju Indonesia Merdeka (Naar de Republiek Indonesia), Aksi Massa, Semangat Muda dan yang paling fenomenal, Madilog (Materia-Dialektika-Logika).
Madilog adalah karya Tan Malaka yang paling terkenal. Di dalamnya, Tan Malaka memberikan warisannya yang paling berharga bagi rakyat Indonesia, yakni cara berpikir yang logis dan mengenyahkan cara berpikir yang berdasarkan takhayul belaka. Madilog pun dicetak dalam berbagai bahasa di dunia dan dipajang di berbagai toko buku besar maupun perpustakaan megah di seluruh dunia, walau di Indonesia hanya membusuk di koridor usang di lapak penjual buku bekas.
Tidak dapat dipungkiri bahwa Tan Malaka memiliki kedekatan dengan komunisme, walau begitu banyak pula yang meyakini ia hanya seorang muslim taat yang bersimpati dengan ajaran komunis, tanpa menjadi komunis. Bahkan kabarnya, ketika terjadi pemberontakan komunis di Madiun pada tahun 1948, Tan Malaka yang saat itu berada di penjara, sengaja dikeluarkan untuk menghadapi pasukan PKI pimpinan Musso.
Jika ditilik, sudah banyak jasa yang diberikan oleh Tan Malaka bagi republik ini. Ia sering tampil di barisan paling depan dalam berbagai aksi rakyat. Ia juga turut menyemaikan kesadaran nasional yang kemudian membuahkan kebangkitan semangat perjuangan rakyat Indonesia. Mantan guru ini juga adalah idola bagi banyak tokoh bangsa saat itu, termasuk Bung Karno.
Tan Malaka sendiri kemudian hilang tak tentu rimbanya. Menurut Pozie, salah satu ahli sejarah asal Belanda, Tan Malaka dan pasukannya dieksekusi mati oleh sepasukan tentara di bawah komando Letda Soekotjo pada 21 Februari 1949 di Kediri. Hanya tanah dan langit yang berkabung atas tewasnya salah seorang bapak bangsa tersebut.

Menurut Keputusan Presiden No 53 Tahun 1969, Tan Malaka ditetapkan oleh Bung Karno sebagai salah satu pahlawan kemerdekaan nasional. Tetapi di era Soeharto, namanya dikubur dalam-dalam, bahkan Madilog serta karya-karyanya yang lain dibakar oleh kaki tangan orde baru. Orde baru memang sangat alergi terhadap segala hal yang berkaitan dengan komunisme. Itulah akhir nasib Tan Malaka, pembangkit nasionalisme, yang kemudian terhapus jejaknya di buku sejarah bangsanya sendiri, bangsa yang ia perjuangkan untuk merdeka.

Asas-asas Hukum

Asas-asas dalam undang-undang Hukum Pidana
Asas-asas hukum pidana merupakan hal-hal yang mendasari terjadinya suatu perbuatan akan dikenakan sanksi hukum apabila melanggar ketentuan hukum pidana di manapun ia keberadaan dan tidak melihat status orang itu berbuat tindak pidana apabila melanggar ketentuan hukum pidana akan terkena sanksi sesuai dengan sanksi perbuatannya. Asas-asas hukum pidana ini bersumber dalam bagian Buku I menyangkut asas-asas hukum pidana dan uraian umum dari ketentuan Pasal 1 sampai dengan Pasal 8 KUHP.
Asas-asas dalam hukum pidana antara lain :

Asas Legalitas
                                                                                        

Pasal 1 KUHP
1.      Suatu perbuatan tidak dapat dipidana, kecuali berdasarkan kekuatan ketentuan-ketentuan perundang-undangan pidana yang telah ada.
2.      Bilamana ada perubahan dalam perundang-undangan sesudah perbuatan dilakukan, maka terhadap terdakwa diterapkan ketentuan yang paling menguntungkannya.
Asas Legalitas (nullum delictum nula poena sine praevia lege poenali) terdapat dalam Pasal 1 ayat (1) KUHP. Asas ini dirumuskan oleh Anselm von Feuerbach dalam teori : “vom psychologishen zwang (paksaan psikologis)” dimana adagium nullum delictum nulla poena sine praevia lege poenali yang mengandung tiga prinsip dasar :
1.      Nulla poena sine lege (tiada pidana tanpa undang-undang/Asas legalitas/Lex scripta) Tidak ada perbuatan yang dilarang dan diancam dengan pidana kalau hal itu terlebih dahulu belum dinyatakan dalam suatu aturan undang-undang. Yang dimaksud dengan UU disini  adalah dalam arti luas, bukan saja yang tertulis yang telah dituangkan dalam bentuk UU oleh pemerintah dengan DPR tetapi produk lain seperti PerPu, PP, Keppres,Per/Instruksi menteri, Gubernur dsb. Intinya harus dituangkan secara tertulis dalam suatu perundang-undangan.
2.      Nulla Poena sine crimine (tiada pidana tanpa perbuatan pidana/Asas larangan menggunakan analogi/Lex certa) Untuk menentukan adanya perbuatan pidana tidak boleh digunakan analogi. Artinya perbuatan pidana yang dimaksud harus diuraikan unsur-unsurnya oleh undang-undang secara jelas dan lengkap.
3.      Nullum crimen sine poena legali (tiada perbuatan pidana tanpa undang-undang pidana yang terlebih dulu ada/Asas non-retroaktif). Aturan hukum pidana tidak berlaku surut. Secara eksplisit tersirat dalam ketentuan KUHP, dirumuskan dalam Pasal 1 ayat (1).
Pengecualian terhadap asas tidak berlaku (pasal 1 ayat (2) KUHP) Pemberlakuan hukum pidana yang lebih menguntungkan  dengan keluarnya UU yang lebih baru.

Asas Teritorialitas
Pasal 2 KUHP
Ketentuan pidana dalam perundang-undangan Indonesia diterapkan bagi setiap  orang yang melakukan sesuatu tindak pidana di Indonesia.
Ketentuan pasal diatas menunjukkan bahwa, tindak pidana yang terjadi di wilayah Indonesia (baik di daratan, lautan maupun udara) maka akan dikenakan aturan hukum pidana Indonesia baik itu dilakukan oleh warga Negara atau warga asing.
Pasal 3 KUHP
Ketentuan pidana dalam perundang-undangan Indonesia berlaku bagi setiap orang yang di luar wilayah Indonesia melakukan tindak pidana di dalam kendaraan air atau pesawat udara Indonesia.
Ketentuan pasal diatas merupakan perluasan dari Asas Teritorialitas Pasal 2 KUHP. Dan menunjukkan bahwa :
a.       Jika kendaraan/pesawat tersebut berada dilaut lepas yang berlaku adalah ketentuan pidana Indonesia.
b.      Jika seorang yang berada diatas kendaraan/pesawat  tersebut sedang berlabuh di tempat asing melakukan suatu tindak pidana, oleh penguasa asing belum dituntut, maka sekembalinya ke Indonesia petindak tersebut dapat dituntut, tetapi jika sudah selesai secara juridis maka berlaku asas “nebis in idem”.
c.       Sebaliknya jika ada seseorang asing yang berlabuh/mendarat kendaraan/pesawat di Indonesia melakukan tindak pidana dapat dituntut sesuai ketentuan pidana Indonesia.



Asas Perlindungan atau Nasional Pasif

Pasal 4 KUHP
            Ketentuan pidana dalam perundang-undangan Indonesia diterapkan bagi setiap orang yang melakukan di luar Indonesia :
1.      Salah satu kejahatan berdasarkan pasal-pasal 104, 106, 107, 108 dan 131;
2.      Suatu kejahatan mengenai mata uang atau uang kertas yang dikeluarkan oleh negara atau bank, ataupun mengenai materai yang dikeluarkan dan merek yang digunakan oleh Pemerintah Indonesia;
3.      Pemalsuan surat hutang atau sertifikat hutang atas tanggungan Indonesia, atas tanggungan suatu daerah atau bagian daerah Indonesia termasuk pula pemalsuan talon, tanda deviden atau tanda bunga, yang mengikuti surat atau sertifikat itu, dan tanda yang dikeluarkan sebagai pengganti surat tersebut atau menggunakan surat-surat tersebut di atas, yang palsu atau dipalsukan, seolah-olah asli dan tidak pals.
4.      Salah satu kejahatan yang tersebut dalam pasal-pasal 438, 444 sampai dengan 446 tentang pembajakan laut dan pasal 447 tentang penyerahan kendaraan air kepada kekuasaan bajak laut dan pasal 479 huruf j tentang penguasaan pesawat udara secara melawan hukum, pasal 479 huruf l, m, n dan o tentang kejahatan yang mengancam keselamatan penerbangan sipil.

Ketentuan pasal diatas mengutamakan pada hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan suatu negara, atau dengan kata lain yang diutamakan adalah keselamatan kepentingan suatu negara. Sehingga asas ini dinamakan ‘asas perlindungan’ (beschermingsbeginsel). Inti dari pasal di ats mengenai : Ketentuan Hukum Pidana Indonesia dapat diberlakukan terhadap WNI maupun WNA baik di dalam maupun di luar wilayah Indonesia untuk melindungi kepentingan hukum Indonesia, seperti yang disebut Pasal 4 KUHP. Pasal 4 KUHP adalah jenis kejahatan yang mengancam kepentingan hukum Indonesia yang mendasar, berupa keamanan, dan keselamatan negara, perekonomian Indonesia, serta sarana dan prasarana angkutan Indonesia.

Asas Personalitas atau Nasional Aktif

Pasal  KUHP
1.      Ketetentuan pidana dalam perundang-undangan Indonesia diterapkan bagi warga Negara yang di luar Indonesia melakukan :
Ke-1 :   Salah satu kejahatan yang tersebut dalam Bab I dan Bab II Buku Kedua dan Pasal-Pasal 160, 161, 240, 279, 450 dan 451.
Ke-2 :   Salah satu perbuatan yang oleh suatu ketentuan pidana dalam perundang-undangan Indonesia dipandang sebagai kejahatan, sedangkan menurut perundang-undangan Negara dimana perbuatan itu dilakukan diancam dengan pidana.
2.      Penuntutan perkara sebagaimana dimaksud dalam butir 2 dapat dilakukan juga jika terdakwa menjadi warga Negara sesudah melakukan perbuatan.

Ketentuan pasal diatas menunjukkan bahwa, bagi warga negara yang melakukan tindak pidana di luar wilayah Indonesia menyangkut pasal-pasal yang tertera pada ayat (1) Pasal 5 KUHP, maka pelakunya akan dituntut menurut aturan hukum pidana Indonesia oleh pengadilan Indonesia. Kepentingan nasionalnya disini terlihat agar pelaku tindak pidana yang warga negara Indonesia itu, walaupun peristiwanya terjadi di luar negara Indonesia, tidak diadili dan dikenakan hukuman dari negara tempat terjadinya peristiwa hukum atau perbuatan pidana itu dilakukan. Inti dari asas ini, yaitu :
Ø  Bergantung atau mengikuti subyek hukum atau orangnya yakni warga negara di manapun keberadaannya (Nasional Aktif).
Ø  Asas ini tidak dapat diterapkan pada semua tindak pidana.
Ø  Diatur dalam Pasal 5 KUHP dan diperluas Pasal 5 ayat (2), diperlunak Pasal 6, diatur lebih lanjut dalam Pasal 7 dan Pasal 8 KUHP.

Pasal 6 KUHP
Berlakunya pasal 5 ayat 1 butir 2 dibatasi sedemikian rupa sehingga tidak dijatuhkan pidana mati, jika menurut perundang-undangan negara di mana perbuatan dilakukan, terhadapnya tidak diancamkan pidana mati.

Tertonjolkannya asas personalitas dalam pasal 5 dan 6 KUHP, jelas ditentukan secara tegas bahwa subyeknya adalah warga negara Indonesia. Perbedaan antara pasal 5 ayat 1 ke-1 dengan  sub ke-2 ialah bahwa tersebut dalam sub ke-1 tidak dipersoalkan apakah tindakan itu merupakan tindak pidana atau tidak diluar negeri yang bersangkutan.

Pasal 7 KUHP
            Ketentuan pidana dalam perundang-undangan Indonesia berlaku bagi setiap pejabat yang di luar Indonesia melakukan salah-satu tindak pidana sebagaimana dimaksudkan dalam Bab XXVIII Buku Kedua.

Ketentuan pasal diatas memperluas asas personalitas yaitu walaupun pegawai negeri Indonesia (seseorang yang diangkat oleh penguasa umum dan ditetapkan untuk melakukan suatu tugas umum yang merupakan sebagian dari tugas negara atau badan-badan negara) itu pada umumnya berkewarganegaraan Indonesia, tapi tidak kurang banyaknya yang berkewarganegaraan asing terutama dikedutaan-kedutaan RI, konsulat RI. Dalam hal ini yang berkewarganegaraan asing itu lebih diutamakan kepegawaiannya dari pada kewarganegaraannya.
Pasal 8 KUHP
Ketentuan pidana dalam perundang-undangan Indonesia berlaku bagi nakoda dan penumpang perahu Indonesia, yang di luar Indonesia, sekalipun di luar perahu melakukan salah satu tindak pidana sebagaimana dimaksudkan dalam Bab XXIX Buku Kedua, dan Bab IX Buku Ketiga; begitu pula yang tersebut dalam peraturan mengenai surat laut dan pas kapal Indonesia, maupun dalam Ordonansi Perkapalan.

Ketentuan pasal diatas berlaku jika :
a.       Tindak pidana diatas perahu
b.      Petindaknya yang telah ditentukan, yitu nakhoda dan penumpang
c.       Kepentingan “perahu Indonesia” atau “pelayaran Indonesia” yang harus mendapat perlindungan.


Asas Universalitas

Berlakunya pasal 2-5 dan 8 KUHP dibatasi oleh pengecualian-pengecualian dalam hukum internasional. Bahwa asas melindungi kepentingan internasional (asas universal) adalah dilandasi pemikiran bahwa setiap Negara di dunia wajib turut melaksanakan tata hukum sedunia (hukum internasional).
Menurut Moeljatno, pada umumnya pengecualian yang diakui meliputi :
1.      Kepala Negara beserta keluarga dari Negara sahabat, dimana mereka mempunyai hak eksteritorial. Hukum nasional suatu Negara tidak berlaku bagi mereka.
2.      Duta besar Negara asing beserta keluarganya mereka juga mempunyai hak eksteritorial. 
3.      Anak buah kapal perang asing yang berkunjung di suatu Negara, sekalipun ada di luar kapal. Menurut hukum internasional kapal peran adalah teritoir Negara yang mempunyainya. 
4.      Tentara Negara asing yang ada di dalam wilayah Negara dengan persetujuan Negara itu.